DINEWS.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono, mendesak Wali Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Menurut Dedi, meski Perda P4S telah disahkan sejak 2021, hingga kini aturan teknis pelaksanaannya belum diterbitkan. Padahal, Perwali dibutuhkan agar implementasi perda dapat berjalan secara lebih operasional, mulai dari aspek pencegahan, pembinaan, pengawasan, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga perlindungan keluarga.
Desakan tersebut disampaikan menyusul kembali mengemukanya isu LGBTQ di tingkat nasional setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam lampiran peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ disebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
“Perda P4S sudah disahkan sejak 2021. Artinya, Kota Bogor tidak mulai dari nol. Yang kita butuhkan sekarang adalah keberanian eksekutif untuk menerbitkan Perwali agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar bekerja melindungi masyarakat,” kata Dedi.
Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Bogor Selatan itu menilai pemerintah daerah tidak perlu menunggu persoalan sosial berkembang lebih luas. Menurutnya, keberadaan Perwali akan memperjelas mekanisme pelaksanaan Perda P4S, termasuk pembagian tugas antarperangkat daerah dan mekanisme pelaporan masyarakat.
Dedi berharap Perwali tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan, edukasi keluarga, pendampingan masyarakat, pengawasan ruang publik, serta perlindungan terhadap anak dan remaja.
“Ini bukan soal membenci orang. Ini soal negara dan daerah hadir melindungi keluarga, anak-anak, remaja, dan masyarakat dari kampanye perilaku seksual berisiko yang makin terbuka dan terorganisir. Pemerintah harus punya instrumen yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi Perda P4S memerlukan koordinasi yang jelas antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta masyarakat.
“Tanpa Perwali, koordinasi bisa lemah. Perda sudah memberi arah, tetapi teknisnya harus diturunkan. Siapa melakukan apa, alurnya bagaimana, pencegahannya seperti apa, pembinaannya siapa, pelaporan masyarakat ke mana, semua harus jelas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong negara dan pemerintah daerah mengambil sikap lebih tegas terkait penyebaran perilaku LGBTQ. Menurutnya, MUI memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menjaga moral masyarakat.
“Kami mendukung penuh MUI dan siap bersinergi agar Kota Bogor memiliki pagar sosial, hukum, dan edukasi yang kuat. Tujuannya jelas, melindungi warga Kota Bogor, terutama anak-anak dan generasi muda, dari penyebaran perilaku LGBT yang bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan ketahanan keluarga,” ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan berbagai indikasi yang dinilainya menunjukkan semakin terbukanya kampanye perilaku LGBTQ di ruang publik maupun media sosial. Karena itu, menurutnya, Pemkot Bogor perlu segera memiliki instrumen pelaksanaan yang jelas melalui penerbitan Perwali P4S.
“Kalau ini dibiarkan, warga Kota Bogor bisa menjadi target normalisasi perilaku yang menyimpang dari nilai keluarga dan agama. Pemerintah daerah harus hadir lebih cepat,” tegasnya.
Dedi menilai Kota Bogor perlu memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan keluarga melalui kebijakan yang konkret. Ia meminta Wali Kota Bogor segera menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk menyusun draf Perwali P4S dengan melibatkan ulama, akademisi, tenaga kesehatan, psikolog, pendidik, dan organisasi masyarakat sebelum ditetapkan.
“Jangan tunggu masalah membesar. Perda sudah ada, konteks nasional sudah jelas. Sekarang saatnya Pemkot Bogor bergerak. Terbitkan Perwali P4S dan pastikan perlindungan terhadap keluarga serta generasi muda berjalan secara nyata,” tutup Dedi. (Red)













