DINEWS.ID – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut pada semester II tahun 2026. Dalam riset terbarunya bertajuk “Badai PHK (Belum) Berlalu”, CORE memperkirakan terdapat tambahan PHK sebanyak 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja dalam beberapa bulan mendatang.
Riset yang disusun oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah tersebut menyebutkan bahwa sektor manufaktur menjadi sektor dengan potensi PHK terbesar, disusul sektor jasa dan pertanian.
“PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah sekitar 8,7 ribu hingga 12,1 ribu pekerja. Sementara sektor jasa diperkirakan mencapai 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja, dan sektor pertanian sekitar 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja,” tulis CORE dalam laporannya.
CORE menjelaskan, potensi PHK dipicu oleh sejumlah tekanan ekonomi global dan domestik, termasuk gangguan distribusi akibat konflik di Selat Hormuz serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa apabila hambatan distribusi di Selat Hormuz terus berlangsung selama dua hingga tiga bulan ke depan dan nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui Rp17.400 per dolar AS, maka perusahaan diperkirakan akan menghadapi kelangkaan bahan baku dan kenaikan biaya produksi.
Pelemahan rupiah dinilai akan meningkatkan harga bahan baku, khususnya di sektor manufaktur. Industri yang mengalami kenaikan harga bahan baku lebih dari 1,5 persen diperkirakan akan melakukan pemangkasan output hingga 0,1 persen. Dalam skenario yang lebih buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15 persen.
Sementara itu, perusahaan manufaktur yang mengalami kenaikan harga input produksi di bawah 1,5 persen diperkirakan tetap akan melakukan pengurangan output sekitar 0,01 persen.
CORE juga mengingatkan bahwa meningkatnya PHK berpotensi menambah jumlah pengangguran dan memperbesar proporsi pekerja di sektor informal. Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja di sektor informal tercatat mencapai 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia. (*)











