“Pelaku diketahui bergerak dari Cipanas menuju Ciawi. Tim kemudian berhasil menangkapnya di pintu keluar Tol Ciawi pada hari yang sama pukul 19.48 WIB,” ungkap Aji, saat Konferensi Pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/8/2025).
Kasus berikutnya, lanjut Aji mengatakan. Kasus penipuan yang terjadi pada hari Kamis, 21Agustus 2025, sekira pukul 01.30 WIB di Jalan Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.
“Dua pria bernama Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah berpura-pura menjadi anggota Polsek Bogor Selatan dan menghentikan seorang warga, Alfi Permana,” terang Aji.
“Setelah berpura-pura memeriksa kendaraan, korban diarahkan untuk mengambil STNK ke rumah. Saat korban masuk, pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motor milik korban. Jajaran kami kemudian berhasil mengungkap, dan mengamankan barang bukti berupa STNK, BPKB dan motor tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Aji juga menyebut bahwa pihak Polresta Bogor Kota juga telah berhasil membongkar jaringan pencopet yang beraksi di dua titik rawan. Yakni Jalan Jalak Harupat dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang.













