DINEWS.ID – Jajaran Polresta Bogor Kota ungkap 3 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Di antaranya, aksi pencopetan di ruang publik, penipuan bermodus anggota polisi gadungan hingga sindikat pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menuturkan kronologi. Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 09.30 WIB di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
“Pelaku bernama Juanda alias Kevin, mencoba mencuri barang milik korban, Reno Abimanyu, yang tengah berolahraga pagi,” katanya.
Pelaku, sambung Aji, berusaha membuka tas korban yang berisi ponsel, dompet dan sejumlah barang berharga lainnya. Aksinya diketahui korban, hingga sempat terjadi percekcokan.
Kejadian tersebut terekam kamera. Dan, rekaman video yang menjadi viral di media sosial, memudahkan pihak Polsek Bogor Tengah melakukan identifikasi.













