Daerah  

1 Unit Ambulans Kebakaran di Rest Area, Polsek Gunung Putri Cepat Turun Tangan

Mobil Ambulans Kebakaran
1 Unit Mobil Ambulans Kebakaran di Rest Area, Polsek Gunung Putri Cepat Turun Tangan. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Polsek Gunung Putri merespons cepat laporan warga yang menyebut bahwa telah terjadi kebakaran satu (1) unit mobil Ambulans Grand Max, di Rest Area Shell Jagorawi, KM 21 Kampung Cikuda, RT 32/15, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 WIB, di Rest Area Shell Jagorawi, KM 21 Kampung Cikuda, RT 32/15, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor telah dilaporkan adanya 1 unit kendaraan Ambulans terbakar.

“Benar, hari Minggu 20 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB telah terjadi kebakaran 1 Unit mobil Ambulans Grand Max warna silver tahun 2008, Nomor Polisi B 2230 PL, atas nama PT Pelayaran Bintang, yang dikemudikan oleh Rafly Sofyan,” katanya.

Api kemudian, lanjut Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, bisa di padamkan satu jam kemudian, dengan menggunakan satu unit Damkar dari unit Cibubur.

“Kejadian tersebut, di tangani oleh PJR Jagorawi unit laka Ciawi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *