DINEWS.ID – Tiga wanita tuna susila (WTS) diamankan polisi dalam operasi yustisi di kawasan Taman Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (5/5/2025) malam. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengatakan ketiga wanita tersebut berinisial N (warga Sukabumi), serta C dan R (warga Kota Bandung), dengan rentang usia kelahiran 2000 hingga 2006.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan nyata dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menindak praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” ujar Agustinus, Selasa (6/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, satu dari tiga WTS diketahui telah melakukan transaksi sebanyak dua kali dalam satu malam, sementara dua lainnya belum sempat bertransaksi.








