DINEWS.ID – Tiga pelaku berinisial LL (50), NA (27) dan FA (26) terduga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar bermodus lewat aplikasi dan koordinasi dengan operator SPBU, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terdapat empat SPBU yang menjadi target para pelaku. Di antaranya SPBU Pomad, SPBU Warung Jambu, SPBU di KS Tubun dan di SPBU Cibuluh.
“Modusnya, para pelaku menggunakan aplikasi My Pertamina untuk mengisi biosolar. Setelah berkoordinasi dengan operator SPBU,” katanya, Selasa (23/01/24).
Selanjutnya, sambung Bismo, saat melakukan aksinya para pelaku menyimpan biosolar hasil penyalahgunaan di tiga tangki toren yang telah dipersiapkan sebelumnya. Sebagai barang bukti, pihak Kepolisian menyita truk box, tiga toren dan mesin pompa.
“Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, sejak 25 Desember 2023 lalu. Dan berdasarkan keterangan, upah yang diterima oleh sopir pelaku mencapai Rp600 ribu per-kejadian,” bebernya.