“Begitu menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti. Beruntung, sistem pelacak (GPS) di kendaraan korban masih aktif sehingga keberadaan mobil bisa segera kami lacak hingga ke wilayah Bekasi,” ujar Aji dalam keterangan pers di Polsek Bogor Timur pada Kamis, 3 Juli 2025.
Berdasarkan hasil pelacakan dan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengamankan ketiga tersangka di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu tersangka memberikan perlawanan sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya telah melakukan pencurian serupa di tujuh lokasi berbeda, termasuk di Baranangsiang Indah, dua titik di Cimahpar, serta masing-masing satu lokasi di Ciluar, Cibinong, dan lingkungan kampus IPB.













