DINEWS.ID – Tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketiga dinas tersebut di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (22/5/2024) siang. Dilakukan langsung oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng dan para kepala OPD, disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.
Syarifah mengatakan, kerja sama ini memperkuat Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Sesuai dengan visi misinya. Apalagi dengan predikat Kota Ramah Anak Nindya yang sudah diraih Kota Bogor.