Pasca pembongkaran, Agustian Syach mengimbau dan menegaskan, agar para eks pedagang bisa menaati aturan. Dan jika ada yang masih melanggar, maka pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Bogor. Ia menyebut bahwa pembongkaran ini sesuai Keputusan Wali Kota dan peraturan yang berlaku, guna menjaga kondusifitas di Kota Bogor.

“Saya sangat mengapresiasi Kasatpol PP yang sudah memimpin langsung perintah dari Wali Kota didukung dinas teknis. Ada PUPR, BPBD, Kepolisian dan kami dari Kecamatan dan Lurah juga hadir di tempat,” ujarnya.
Sebelum melakukan pembongkaran ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi persuasif kepada para pelaku usaha, agar melakukan pengosongan secara mandiri.
“Sejauh ini mereka korporatif. Dan ini, hari kedua kami menetralisir bangunan liar di area ini. Area ini adalah medan terberat, sisanya hanya bangunan semi permanen, namun kami pastikan hari ini harus selesai,” kata Dudi.













