DINEWS. ID – Sebabkan kemacetan, disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) dan pangkalan para preman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 23 bangunan liar di sekitar wilayah Jalan Kapten Yusuf hingga Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada hari Jumat, 28 Maret 2025.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pembongkaran 23 bangunan liar ini merupakan hari kedua, dan ditargetkan selesai di hari yang sama.
“Malam hari ini kami di-Backup pihak Polresta Bogor Kota, melakukan pembongkaran bangunan liar. Lima dari total 23 bangunan liar di sekitar Jalan Kapten Yusuf hingga Jalan Pancasan sudah kami bongkar kemarin, sisanya ditargetkan selesai malam ini juga,” katanya.
Hal itu dilakukan berdasarkan perintah Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, guna memberantas aksi premanisme hingga ke akar-akarnya, dan menjaga kondusifitas Kota Bogor menjelang Idulfitri dan seterusnya.
“Pembongkaran sebelumnya dilakukan di siang hari, namun menimbulkan kemacetan hingga akhirnya kami hentikan sementara, dilanjutkan hari ini, dan kami pastikan selesai,” ucap Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.