Oleh karena itu, pihak berwenang tetap mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai langkah awal dalam menjaga keamanan konsumsi daging kurban.
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat, Dinas Pertanian Bogor menghimbau agar masyarakat menjaga kebersihan dan higienis dalam mengkonsumsi daging hewan kurban.
Penting untuk memasak daging hingga matang secara sempurna, karena hal ini akan membantu mencegah adanya penyakit yang dapat merugikan kesehatan manusia.*
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News













