Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, Kepala Sekolah SMP PGRI 11, Dede Wahyu akan melakukan pembinaan terhadap para guru, tentang batasan-batasan dalam melakukan tindakan pembinaan terhadap murid-murid di sekolahnya.
“Kami menunggu proses ini selesai, ini kan YPLP PGRI. Mengenai guru tersebut diberhentikan atau tidaknya, kami di bawah naungan YPLP PGRI. Maka segala sesuatunya saya harus konsultasikan dengan pihaknya. Terus terang saya belum laporan ke YPLP PGRI,” kata Dede.
Menurut keterangannya, selama 7 tahun mengajar, terduga pelaku pemukulan yakni Guru H, dikenal biasa-biasa saja. Dan korban MLI (14) yang merupakan siswa pindahan dari pesantren, diketahui adalah murid baik-baik yang tidak pernah terlibat masalah di sekolahnya.
Dede juga mengakui bahwa Guru H masih merupakan kerabatnya, dan ia berharap persoalan ini cepat selesai, baik itu dengan cara kekeluargaan, atau pun dengan langkah lain. Dan ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan Alhamdulillah, tapi jika memang melalui jalan yang lain atau proses hukum, kami dari pihak sekolah mempersilahkan, dan tentunya akan menghormati prosesnya,” pungkasnya.
/***
Editor: YB













