DINEWS.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota, berhasil menangkap 9 (sembilan) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis mobil. Sementara, beberapa penadah telah dikantongi identitasnya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar press Conference ungkap kasus Curanmor di Mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, pada Kamis (19/12/2024),
“Kami dari Satreskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap dan menangkap 9 tersangka pelaku Curanmor, yang terdiri dari 2 kelompok berbeda yang bergabung menjadi 1 kelompok, dengan kurun waktu kejadian tahun 2023 sampai tahun 2024,” jelasnya.
Penangkapan tersebut, sambungnya, merupakan tindak lanjut dari 7 (tujuh) laporan warga yang melaporkan kendaraannya hilang, yang terjadi di wilayah Kota Bogor.