Daerah  

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran
Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 11 Pelaku Tawuran. Foto: dinews.id

Bismo juga mengatakan, ditangkapnya para pelaku, merupakan hasil kerjasama antara petugas dan warga yang memberikan informasi. Dari sebelas pelaku, 6 orang telah ditahan untuk dilakukan proses selanjutnya. Sedangkan 5 orang lainnya sedang dalam pemeriksaan.

“Jadi ketika meraka nongkrong-nongkrong dan diindikasikan kuat akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati senjata tajam yang mereka pegang. Kami berhasil mengamankan para pelaku, sehingga tidak terjadi korban. Beberapa senjata tajam yang kita amankan ada klewang, golok, parang dan lain-lain,” kata Bismo.

Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51, dengan ancaman 10 tahun penjara. Dan Undang-undang sistem peradilan anak, UU nomer 11 tahun 2012.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *