Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Parung bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berikut barang bukti. Di antaranya 1 (satu) buah pelat besi berbentuk pedang warna biru, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.
“Saat ini kedua remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan, dan akan di proses lebih lanjut, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana,” tegas Kapolsek Parung, Kompol Sularso.
Rajiv /***
Editor: YB













