DINEWS.ID – Piket Fungsi yang dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Parung, Ipda Karno, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tawuran diduga Kelompok Gangster. Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Baru, Kampung Cogreg, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Kamis 14 Maret 2024.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, telah terjadi aksi tawuran diduga kelompok Gangstar, 2 (dua) orang berhasil diamankan. Di antaranya berinisial MF alias Elo dan BR, warga Kampung Cogreg Sabrang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Sularso juga mengatakan, aksi meresahkan yang dilaporkan warga tersebut, terjadi hari Kamis 14 Maret 2024, sekira pukul 02.00 WIB. Saksi yang berada di lokasi bernama Agustiar dan Pilun, melihat adanya gerombolan yang berkumpul di lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran. Para saksi secara spontan, langsung melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Parung.