Satreskrim Polresta Bogor Kota, lanjut Bismo mengatakan, kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online, pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 22.30 WIB di daerah Paledang Kota Bogor.
Selebgram yang juga berprofesi sebagai Dj ini, sambung Bismo, mempunyai jumlah followers sebanyak 44.900 dengan inisial AJP (25), warga Kota Bogor, dengan nama akun IG @callme_pe yang mempromosikan situs judi online “KOIN PLAY”. Dengan menerima bayaran sebesar Rp3.650.000, dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari, selama 1 bulan.
“Dan uang hasil pembayaran tersebut, dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Bismo menyebut, tersangka AJP (25) di bulan Oktober 2024 menerima pesan WA yang mengaku bernama Jennifer (DPO). Menawarkan menjadi Brand Ambassador judi online KOIN PLAY.













