Daerah  

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemusnahan Miras
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka. Foto: Istimewa.

“Sanksi ringan sepertinya tidak cukup memberi efek jera, sehingga perlu pendekatan hukum yang lebih tegas,” katanya.

Ia juga menyoroti munculnya modus baru peredaran miras secara daring yang melibatkan layanan ojek online seperti Gojek dan Grab.

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 3 scaled

“Kami bersama Komisi I DPRD Kota Bogor, dalam waktu dekat, akan mengundang distributor miras serta perusahaan ojek online guna memastikan sistem distribusi yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *