Daerah  

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pemusnahan Miras
Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka. Foto: Istimewa.

Menurut Eko, berkat operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, tingkat gangguan kamtibmas di wilayahnya mengalami penurunan hingga 40 persen.

“Dalam operasi ini, kami juga menetapkan empat tersangka yang kini sedang menunggu proses hukum lanjutan dari kejaksaan (tahap II atau P21),” tuturnya.

Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 scaled

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa sebagian besar lokasi penggerebekan diketahui melalui laporan warga yang dikirimkan lewat media sosial, terutama Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *