DINEWS.ID – N (41) seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus kepolisan Tambora, Jakarta Barat. Puluhan paket sabu disita dari penangkapan tersebut.
Melansir PMJNews.com, Rabu Juli 2023, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu 23 Juli 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Polisi berhasil menyita 32 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip. Berat total sabu yang berhasil disita mencapai 6,74 gram,” ujar Putra.
Putra menjelaskan penangkapan tersebut bermula adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka bersama barang bukti lain berupa satu timbangan digital dan satu unit ponsel.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan. Sabu yang dijualnya diperoleh dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil Eke,” kata Putra.