DINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiagakan dua rumah sakit untuk menangani pasien terjangkit rabies.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama menerangkan, dua rumah sakit yang disiapkan untuk menangani kasus penularan rabies itu antara lain, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso.
“Antisipasi terkait dengan rabies di DKI Jakarta tentunya menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin anti rabies. Seperti, dua rumah sakit pemerintah di DKI yaitu RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan juga RSPI Sulianti Saroso di Tanjung Priok, Jakarta Utara,” terang Ngabila kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.
Masih dari keterangan Ngabila, masyarakat yang tergigit hewan penular rabies (HPR) dapat langsung dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan.
“Diharapkan walaupun misalnya anjingnya kita tidak ketahui rabies atau tidak, tentunya perlu segera dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut. Lalu pemberian vaksin anti rabies,” tandasnya. *