DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan dukungan terhadap arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi darurat penanganan sampah secara nasional.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL yang digelar di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dalam rapat itu, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan PSEL, terutama bagi daerah yang sudah siap, baik melalui skema mandiri maupun aglomerasi, termasuk peluang kerja sama dengan Danantara.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada daerah yang masih mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) dengan metode open dumping.
Menindaklanjuti arahan tersebut, proyek PSEL Bogor Raya tengah dipersiapkan untuk segera dibangun di TPS Galuga, Kabupaten Bogor, yang saat ini sudah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis.
Tak hanya itu, Menko Pangan juga meminta agar pembangunan PSEL aglomerasi di kawasan Kayumanis segera disiapkan.
Upaya ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah di wilayah Bogor dan sekitarnya, dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Dukungan terhadap percepatan ini juga disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang turut hadir dalam rapat bersama sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, serta para kepala daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta kepala daerah lain di wilayah aglomerasi Bogor Raya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut melalui koordinasi lintas daerah.
“Saya menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL. Ini akan segera kami koordinasikan bersama Bupati Bogor dan kepala daerah di wilayah aglomerasi Bogor Raya,” ujarnya.
Saat ini, timbulan sampah nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun dan masih belum tertangani secara optimal dengan metode modern. Bahkan, meskipun 33 kabupaten/kota telah menerapkan PSEL, tingkat penanganannya baru mencapai sekitar 22 persen.
/***













