Daerah  

Pelaku Pencurian dan Penipuan Bermodus Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi

Ganjal Mesin ATM
Pelaku Pencurian dan Penipuan Bermodus Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi. Foto: DINEWS.ID.

DINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota ungkap kasus pencurian dan penipuan bermodus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang terjadi di Indomaret Plaza Bukit Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan. Menyebabkan korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp210 juta, empat orang pelaku telah diamankan berikut barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Reva Risnawati pada 11 Desember 2025.

“Kejadian terjadi pada hari Rabu, 10 Desember 2025, di mesin ATM Bank BCA yang berlokasi di Indomaret Plaza Bukit Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan,” ucap Aji dalam Konferensi Pers, Senin, 15 Desember 2025.

Pelaku Pencurian dan Penipuan Bermodus Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polisi

Modus pelaku, sambung Aji, mengganjal slot mesin ATM menggunakan tusuk gigi sehingga kartu korban tertahan. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu lain, dan mengintip nomor PIN saat korban lengah.

“Setelah kartu berhasil dikuasai, pelaku menguras saldo rekening korban. Berdasarkan hasil pengecekan, korban mengalami kerugian sebesar Rp210.000.000,” Jelas Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *