Lebih dari 70 Orang Ditangkap dalam Aksi Pro-Palestina di Inggris

Aksi Pro-Palestina
Peserta demonstrasi ditangkap pihak kepolisian di Inggris, saat aksi pro Palestina Sabtu 12 Juli 2025 waktu setempat. (Istimewa)

DINEWS.ID – Lebih dari 70 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota di Inggris yang mendukung kelompok Aksi Pro-Palestina, organisasi yang baru-baru ini dinyatakan terlarang oleh pemerintah Inggris. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (12/7/2025) waktu setempat, menyusul insiden pembobolan dan perusakan di Pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF).

Mengutip laporan AP, Minggu (13/7/2025), Kepolisian Metropolitan London melaporkan telah mengamankan 42 orang hingga sore hari. Sebagian besar ditangkap karena menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang, termasuk melalui nyanyian, atribut pakaian, pengibaran bendera, dan simbol lainnya. Satu orang lainnya ditahan atas dugaan penyerangan ringan.

Selain di London, Kepolisian Greater Manchester menangkap 16 orang, dan Kepolisian South Wales mencatat 13 penangkapan di Cardiff.

Aksi ini merupakan pekan kedua berturut-turut demonstrasi serupa digelar di London untuk mendukung kelompok aktivis pro-Palestina. Larangan resmi terhadap Aksi Palestina, yang ditetapkan awal Juli, membuat segala bentuk dukungan terhadap kelompok tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Demonstran di London berkumpul di Parliament Square, membawa spanduk bertuliskan “Saya menentang genosida, saya mendukung Aksi Palestina.” Polisi menggeledah tas demonstran, menyita poster, dan membawa sejumlah peserta aksi ke dalam mobil polisi.

Larangan terhadap Aksi Palestina diberlakukan setelah aksi penyusupan oleh aktivis kelompok itu ke Pangkalan RAF di Brize Norton, Oxfordshire, pada 20 Juni lalu. Dalam aksi tersebut, dua pesawat militer dirusak menggunakan cat merah dan linggis sebagai bentuk protes terhadap dukungan militer Inggris kepada Israel dalam konflik di Gaza. Kerusakan akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai 7 juta poundsterling atau sekitar US$ 9,4 juta.

Empat orang berusia antara 22 hingga 35 tahun telah didakwa atas tuduhan konspirasi melakukan perusakan dan memasuki kawasan terbatas. Mereka dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Pidana Pusat London (Old Bailey) pada 18 Juli mendatang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *