Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 93 jenazah dan lebih dari 200 korban luka telah dievakuasi ke rumah sakit. Serangan juga menghantam ambulans di Kota Jabalia, menewaskan sejumlah paramedis yang tengah bertugas.
Saksi mata menyebutkan bahwa ratusan keluarga terpaksa mengungsi dari Beit Lahia dengan berjalan kaki atau menggunakan gerobak, karena infrastruktur transportasi rusak berat akibat pengeboman.
Kelompok Hamas mengklaim lebih dari 250 warga Palestina tewas dalam beberapa jam setelah Israel menerapkan kebijakan “bumi hangus” di Gaza utara.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel di Jalur Gaza dilaporkan telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Sebagai respons atas serangan tersebut, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida di Gaza.













