DINEWS.ID – Komplotan peretas handphone modus Apk Whatsapp ditangkap kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah).
Melansir PMJNews.com, Rabu (9/8/2023), Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan terdapat empat orang pelaku yang ditangkap dalam kasus tersebut
“Keempat pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda,” ujar Dwi.
Menurutna, polisi awalnya menangkap dua pelaku yang merupakan ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22). Mereka diamankan di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan pada tanggal 30 Juli 2023.
Dari penangkapan dan pengembangan kedua pelaku tersebut, polisi kemudian menangkap lagi dua pelaku lain yakni berinisial HAR yang ditangkap di Jember, Jawa Timur, dan juga pelaku berinisial RD yang ditangkap di Garut, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan peran dari dua pelaku IW dan RJ yang ditangkap di Palembang yakni menyebarkan APK yang nantinya akan meretas handphone korban. Selain itu keduanya juga berperan membeli nomor rekening dan menipu sejumlah korban untuk transfer uang.