DINEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan disalurkan secara utuh tanpa potongan. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 langsung ke rekening masing-masing.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk menjangkau 17,3 juta pekerja penerima BSU. Dana tersebut disalurkan dari rekening Kementerian Keuangan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebelum ditransfer ke rekening penerima.
Penyaluran BSU mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 serta Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025 tentang pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa seluruh anggaran disalurkan sesuai peruntukan tanpa ada potongan, dengan proses yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara penerima dan rekening tujuan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, bantuan dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Hingga saat ini, BSU Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 yang ditetapkan. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran. Untuk Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima kepada Kemenaker dan tengah melalui proses verifikasi lebih lanjut. ***









