DINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Melissa Siska Juminto, mantan bos perempuan pertama Tokopedia, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan, Senin (14/7/2025).
“MSJ selaku pemilik PT Go-Jek Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Senin (14/7).
Melissa, yang kini menjabat Presiden Direktur e-Commerce ByteDance, diperiksa bukan terkait posisinya di Tokopedia, melainkan sebagai pemilik PT Go-Jek Indonesia.
Selain Melissa, Kejagung juga memeriksa Andre Soelistyo, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pada 2020, yang merupakan bagian dari ekosistem GOTO.
Penyidik turut memeriksa FHK, Senior Division Manager dari PT Datascript, untuk melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan Kejagung, termasuk penggeledahan di kantor pusat GOTO pada Selasa (8/7/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, surat, serta barang bukti elektronik seperti flashdisk yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
Kejagung menyatakan, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak swasta dalam proyek pengadaan perangkat digital di lingkungan Kemendikbudristek. ***








