Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho menambahkan, hasil autopsi pada pemeriksaan luar, terdapat 22 luka akibat senjata tajam. Namun sebagian besar luka-luka tersebut bukan penyebab kematian korban.
“Namun ada satu luka sayatan di bagian leher kiri, hingga mengiris pembuluh darahnya, yang menyebabkan korban S meninggal dunia,” bebernya.
Dari hasil autopsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat gorokan terakhir, yang dilakukan tersangka A ke bagian leher korban S.
Aji menceritakan, dari pengakuan tersangka, ia mengesekusi korban saat korban sedang tertidur di posnya. Dibangunkan, lalu langsung melakukan penusukan berkali-kali, hingga akhirnya tersangka menggorok leher korban.
“Korban S tidak sempat melawan, sebab korban sedang tertidur,” katanya.













