Daerah  

Kasus Pembunuhan Satpam Perusahaan Rental Mobil di Kota Bogor Terungkap

20250120 142143 scaled

Ada pun modus operandinya, Eko menuturkan bahwa tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Ada 5 saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.

Barang bukti berupa pisau dapur, palu, struk bukti pembayaran untuk alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, Wig (rambut palsu milik pelaku) dan sepatu pelaku yang masih berlumuran darah turut diamakan.

“Jadi tersangka ini, sebelum melakukan pembunuhan, ia membeli dahulu pisau yang akan digunakannya membunuh korban,” terang Eko.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan kekerasan atau pidana lainnya di Kota Bogor.

“Semua akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, saat itu ia masih diperiksa sebagai saksi, sehingga ia tidak diborgol. Kami tegaskan tidak ada perlakuan istimewa di sini,” ucap Eko dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *