Sasongko menegaskan, wartawan yang taat etika dan menghasilkan produk jurnalistik berkualitas, sesungguhnya telah melindungi dirinya dari berbagai ancaman kriminalisasi hukum.
“Dan tentu saja, yang lebih penting adalah disiplin dan kepatuhan wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya, seperti diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Sasongko.
Rapat dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua DK Uni Lubis, Sekretaris DK Nurcholis Basyari, serta anggota DK Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Fathurrahman. /***













