Ketua Komisi II Geram Valet Restoran Aroem Serobot Jalan

Ketua Komisi II Geram Valet Restoran Aroem Serobot Jalan
Ketua Komisi II Geram Valet Restoran Aroem Serobot Jalan. Foto: Istimewa.

DINEWS.ID – Dugaan penggunaan jalan umum sebagai area valet Restoran Aroem tanpa izin terus menuai sorotan. Praktik yang disebut memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan bisnis itu kini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bogor.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa setiap operasional usaha valet parkir wajib memiliki dasar hukum dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi II Minta Penertiban Valet Restoran Aroem

Menurut Achmad Rifki, tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.

1001534653

“Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan fasilitas umum atau ruang tertentu tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Achmad Rifki.

Ia menyoroti dugaan belum adanya izin operasional untuk valet Restoran Aroem yang menggunakan badan jalan publik di depan Kantor PWI Kota Bogor.

Apabila hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan adanya pelanggaran, ia meminta dinas terkait segera melakukan penindakan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Dinas Terkait

Komisi II DPRD Kota Bogor memastikan akan memanggil perangkat daerah terkait untuk meminta penjelasan mengenai legalitas dan izin operasional valet Restoran Aroem.

1001534657

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apakah operasional valet telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi yang berlaku di Kota Bogor.

Apabila ditemukan pelanggaran, DPRD meminta pemerintah daerah menjatuhkan sanksi tegas agar menjadi efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terjadi pada pelaku usaha lainnya.

Pengusaha Diminta Patuh terhadap Aturan

Achmad Rifki juga mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kota Bogor agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi tetap mematuhi regulasi yang mengatur pemanfaatan ruang publik.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

1001534655

Dengan adanya polemik valet Restoran Aroem, DPRD Kota Bogor berharap seluruh instansi terkait dapat segera melakukan verifikasi di lapangan sehingga penggunaan fasilitas umum tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. /***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *