DINEWS.ID – Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan aturan lalu lintas selama gelaran kuliner “BOGOR SUKA-SUKA” yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543. Acara ini akan berlangsung selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, 20–21 Juni 2025, di kawasan Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
Kegiatan kuliner malam ini dijadwalkan mulai pukul 18.30 hingga 23.00 WIB, dan diperkirakan akan menarik banyak pengunjung. Untuk itu, Pemkot Bogor menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dan kantong parkir guna menjaga kelancaran dan kenyamanan selama acara berlangsung.
Adapun lokasi kantong parkir untuk kendaraan mobil tersedia di Gedung Bogor Plaza dan Gedung Kantor Pertanahan, sementara untuk sepeda motor disediakan area parkir di IBI Kesatuan.
Selama gelaran “BOGOR SUKA-SUKA” berlangsung, akan ada penerapan sejumlah rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar Jalan Suryakencana.
Pengalihan arus kendaraan akan diberlakukan di beberapa titik untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, parkir di sepanjang Jalan Suryakencana dibatasi hanya hingga pukul 13.00 WIB.
Jalan tersebut juga akan ditutup total mulai pukul 16.00 WIB guna mendukung kelancaran acara dan menjaga keselamatan pengunjung.
Informasi lebih lanjut mengenai acara dan ketentuan dapat diakses melalui laman www.mainkebogor.com dan media sosial resmi penyelenggara. ***













