Daerah  

AMKB Mengecam Keras Aksi Vandalisme yang Terjadi di Gedung Balai Kota Bogor

AMKB
AMKB Mengecam Keras Aksi Vandalisme yang Terjadi di Gedung Balai Kota Bogor. Foto: Istimewa.

Dalam kesempatan yang sama, Umar Dani dari AMKB membacakan pernyataan sikap resmi, yang berisi:

1. Menyikapi aksi unjuk rasa kemarin yang mengakibatkan tindakan vandalisme pada objek cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

2. Meminta aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku vandalisme sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

3. Akan mengawal proses penegakan hukum ini selama 3×24 jam.

4. Jika tuntutan tidak segera dilaksanakan, AMKB akan menggerakkan massa secara besar-besaran untuk mencari dan memastikan pelaku diproses.

AMKB juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan etika dan tidak merusak fasilitas publik, terlebih gedung yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

“Unjuk rasa adalah hak yang dijamin, tetapi tidak dibenarkan jika dilakukan dengan cara merusak. Balai Kota adalah simbol pemerintahan sekaligus cagar budaya yang wajib kita jaga bersama,” ujar Umar Dani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *