Menurut informasi dan video yang beredar di media sosial, seorang preman memakai kaos hitam bergelantungan di pintu angkot, menyerang sopir dan membuat panik penumpang di dalamnya sekira pukul 18.00 WIB.
Bahkan, preman tersebut menendang kaca dan pintu angkot. Sehingga para penumpang yang berada di dalamnya termasuk ibu hamil dan anak-anak, histeris ketakutan.
Para korban pun berharap, pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangkap para preman yang terekam di dalam video tersebut.
Kini, pihak Polsek Bogor Tengah telah mengamankan tersangka DP (25) dan melakukan pendalaman. Ia terancam dengan pasal berlapis. 351 KUHP dan Pasal 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 hingga 5 tahun.
Kapolresta Bogor Kota, mengapresiasi kerja cepat dan efektif tim Polsek Bogor Tengah dalam mengungkap kasus ini.
Editor: YB













