DINEWS.ID – Ribuan pekerja pariwisata menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour di sekolah melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03 KESRA Tahun 2025.
Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menuntut pencabutan surat edaran tersebut, khususnya poin 3 yang melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan wisata yang dikemas dalam bentuk study tour. Kebijakan itu dinilai merugikan pelaku industri pariwisata di berbagai sektor.
“Tuntutannya hanya satu, kami meminta Gubernur mencabut SE No. 45/PK.03.03 KESRA Tahun 2025, terutama poin 3. Larangan terhadap piknik berkedok study tour itu sangat memberatkan,” ujar Koordinator aksi, Nana Yohana, dalam orasinya.
Menurut Nana, larangan tersebut berdampak besar terhadap pelaku usaha di bidang transportasi, perhotelan, kuliner, hingga pemandu wisata lokal. Ia menyebut banyak pelaku usaha kecil kehilangan pendapatan akibat pembatalan kunjungan sekolah ke berbagai destinasi wisata di Jawa Barat.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi hari ini baru melibatkan sekitar 10 persen dari total pekerja wisata di wilayah perkotaan. Jika tuntutan tidak direspons, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
“Kalau tuntutan ini tidak digubris, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Jangan remehkan kekuatan sektor pariwisata, karena ini penyumbang devisa negara,” tegasnya.
Surat edaran tersebut sebelumnya diterbitkan dengan alasan meringankan beban ekonomi orang tua siswa, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Namun, pelaku industri wisata menilai kebijakan itu mengorbankan keberlangsungan ekonomi sektor informal yang selama ini bergantung pada kegiatan edukatif sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan pencabutan surat edaran tersebut. ***













