Qatar Ajukan Proposal Gencatan Senjata 60 Hari dan Pertukaran Tahanan ke Israel

Qatar
Warga Palestina merayakan perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Minggu 19 Januari 2025. (AP/AP)

DINEWS.IDQatar mengajukan proposal baru kepada Israel yang mencakup gencatan senjata selama 60 hari di Jalur Gaza serta kesepakatan pertukaran tahanan, demikian dilaporkan saluran penyiaran publik Israel, KAN, Selasa (1/7/2025).

Mengutip dua sumber diplomatik anonim, KAN melaporkan bahwa dalam usulan tersebut, delapan sandera Israel akan dibebaskan pada hari pertama masa gencatan senjata. Dua sandera lainnya yang masih hidup dijadwalkan dibebaskan pada hari ke-50.

Proposal juga mencakup pemulangan jenazah 18 sandera Israel dalam tiga tahap. Namun, jadwal penyerahan jenazah belum ditentukan.

Hingga saat ini, pemerintah Qatar belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Menurut laporan KAN, kerangka proposal ini serupa dengan rancangan yang sebelumnya diajukan oleh Utusan Timur Tengah AS, Steve Witkoff. Meski demikian, terdapat sejumlah perbedaan penting, terutama terkait syarat penghentian perang secara permanen serta sejauh mana pasukan Israel akan ditarik dari Gaza.

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi tidak langsung antara Israel dan Hamas menyebutkan bahwa perbedaan pandangan mendasar masih menjadi hambatan utama tercapainya kesepakatan akhir.

Pada hari yang sama, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan optimisme bahwa kesepakatan damai terkait konflik Gaza dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kami berharap (gencatan senjata) akan segera terjadi, kemungkinan pekan depan,” ujar Trump.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan mengunjungi Washington pekan depan untuk bertemu dengan Trump dan membahas perkembangan konflik yang terus bereskalasi.

Di dalam negeri, Netanyahu menghadapi tekanan politik dari keluarga sandera dan kelompok oposisi yang menudingnya memperpanjang perang demi memenuhi tuntutan faksi garis keras dalam koalisinya serta mempertahankan kekuasaan.

Sementara itu, Hamas menyatakan kesediaan untuk membebaskan seluruh sandera Israel jika syarat utama mereka dipenuhi, termasuk penghentian total perang, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, serta pembebasan tahanan Palestina. Namun, pemerintah Israel menolak tuntutan tersebut dan mengajukan syarat tambahan seperti perlucutan senjata kelompok perlawanan Palestina.

Menurut estimasi pemerintah Israel, sekitar 50 warganya masih disandera di Gaza, dengan sekitar 20 orang diyakini masih hidup.

Di sisi lain, lebih dari 10.400 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. Mereka dilaporkan menghadapi penyiksaan, kelaparan, dan minimnya layanan medis, kondisi yang menurut kelompok HAM Palestina dan Israel telah menyebabkan sejumlah kematian.

Meski mendapat tekanan internasional untuk mengakhiri perang, militer Israel masih melanjutkan serangan di Gaza. Sejak Oktober 2023, lebih dari 56.600 warga Palestina tewas, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresi militer yang berlangsung di Gaza. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *