DINEWS.ID – Berkomitmen dalam memberantas premanisme dan tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus premanisme yang sempat viral di media sosial dan pemberitaan, terjadi dalam angkutan umum pada hari Jumat, tanggal 21 Februari 2025.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung mengatakan, kasus ini terungkap berkat aduan masyarakat yang masuk ke Hotline Kapolresta Bogor Kota, di nomor 085889110110.
Kronologis, sambungnya, terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025, sekira pukul 18.00 WIB, di simpang BTM tepatnya di depan Pos DLLAJ, Kelurahan Paledang. Pelaku inisial DP (25) bermaksud untuk mengamen di Angkot.
“Kemudian meminta izin ke sopir angkot untuk mengamen. Namun ketika menyanyi, kondektur angkot berinisial B menegur pelaku DP yang memperhatikannya, dengan bahasa yang menyinggung pelaku DP,” jelas Agustinus.













