DINEWS.ID – Aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan kembali memicu kebakaran yang meresahkan warga. Tumpukan sampah yang dibakar lalu ditinggalkan tanpa pengawasan menimbulkan kobaran api besar hingga memicu kepanikan warga di RT 05/RW 01, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (4/7/2026) petang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.55 WIB itu bermula ketika seseorang membakar tumpukan sampah, namun meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam. Api yang tidak diawasi kemudian membesar dan dikhawatirkan merambat ke lingkungan sekitar.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor untuk mencegah kebakaran meluas.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPKP Kota Bogor, Mohammad Ade Nugraha, membenarkan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran berawal dari seseorang yang membakar sampah kemudian meninggalkannya. Api yang tidak diawasi tersebut membesar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar,” ujar Mohammad Ade Nugraha.
Laporan diterima petugas pada pukul 18.00 WIB. Tim gabungan dari Regu 1 Pos Sukasari dan Pos Cibuluh kemudian diberangkatkan menuju lokasi kejadian dengan jarak tempuh sekitar delapan kilometer. Armada tiba di lokasi pada pukul 18.11 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan maupun permukiman warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material akibat insiden tersebut.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit dan dilanjutkan dengan pendinginan selama 20 menit untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Pada pukul 18.27 WIB, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
DPKP Kota Bogor mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan maupun meninggalkan api tanpa pengawasan. Selain berpotensi memicu kebakaran, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar, terutama saat kondisi cuaca yang mendukung penyebaran api. (Yis)













