Daerah  

Perang Melawan Judol, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online di Kabupaten Bogor

file 1783062954840 57b38ebc 4da8 4b8e bb68 c8e0e353f210
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor

DINEWS.IDBupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan perang terhadap praktik judi online (judol) di Kabupaten Bogor. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan terus memperkuat langkah pencegahan, edukasi, hingga penindakan untuk memberantas aktivitas ilegal yang dinilai mengancam masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rudy, judi online telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial. Karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Yang namanya judi online, peredaran narkoba, itu menjadi perang kita bersama. Kita harus melindungi generasi-generasi penerus kita yang ada di Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.

Komitmen tersebut diperkuat melalui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Bogor dalam menekan berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik judi online.

Rudy mengatakan, perang melawan judol akan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan, seluruh perangkat daerah diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan situs judi online.

“Pencegahan menjadi langkah yang sangat penting. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa judi online bukanlah solusi untuk memperoleh penghasilan, melainkan dapat menghancurkan masa depan individu maupun keluarga,” ujarnya.

Sementara dari sisi penindakan, Pemkab Bogor telah membentuk satuan tugas (satgas) yang hingga kini terus bergerak menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi online, peredaran narkotika, dan obat-obatan terlarang.

“Untuk memerangi judi online, narkotika, tramadol, kita sudah punya satgas, tim tersendiri dan sampai sekarang pun masih berjalan. Bahkan kami juga rutin menggelar pemeriksaan tes narkoba di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor,” ungkap Rudy.

Ia menegaskan, perang melawan judi online membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga.

Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai perjudian online sekaligus menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk yang ditimbulkan.

Pemkab Bogor pun mengajak masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat dari judi online. Dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan literasi, serta mendukung penegakan hukum, Rudy optimistis praktik judol di Kabupaten Bogor dapat ditekan secara maksimal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *