Kabupaten Bogor Peringkat Satu Pemain Judi Online Terbanyak, Pemkab Bentuk Satgas

WhatsApp Image 2026 07 02 at 21.29.45
Ilustrasi Pemain Judi Online. Istimewa

DINEWS.IDPemerintah Kabupaten Bogor menjadikan pemberantasan judi online (judol) sebagai salah satu prioritas utama. Langkah itu diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data yang menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data PPATK, terdapat 103.092 pemain judi online yang teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bogor. Nilai akumulasi transaksi deposit mereka mencapai Rp414,4 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah untuk menekan praktik judi online, termasuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

“Iya, yang namanya judi online itu menjadi perang kita bersama. Kalau terkait judi online, narkotika, tramadol, instruksi secara lisan maupun tertulis sudah. Bahkan kita pun membentuk satgas tim tersendiri dan sampai sekarang masih bergulir, masih berjalan,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Rudy menilai pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi, sebagaimana upaya pemberantasan narkotika.

Ia mengatakan, Pemkab Bogor terus memperkuat sinergi dengan Polres Bogor, Korps Brimob, Korem, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk mempersempit ruang gerak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi online.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI guna memperoleh pemetaan data yang lebih rinci terkait sebaran aktivitas judi online di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain upaya penindakan, Pemkab Bogor juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program tersebut menyasar lingkungan rukun warga (RW), sekolah, perguruan tinggi, hingga memanfaatkan berbagai kanal digital.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah, mengatakan edukasi mengenai bahaya judi online terus disampaikan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah juga memanfaatkan regulasi perlindungan anak sebagai salah satu instrumen pencegahan.

“Sosialisasi dalam berbagai kesempatan selalu kita sampaikan, seperti saat ada kegiatan di sekolah. Apalagi sekarang ada PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. Dari situ nanti anak-anak akan terlindungi dari hal tersebut. Bahkan kita sampaikan juga melalui Radio Teman agar jangkauannya lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Dadang. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *