Daerah  

H-1 Idul Adha, DKPP Kota Bogor Pastikan Hewan Kurban di Enam Kecamatan Sehat dan Layak

WhatsApp Image 2026 05 26 at 22.02.27
Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan DKPP Kota Bogor

DINEWS.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memastikan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Kota Bogor dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kepastian tersebut diperoleh setelah tim medis veteriner DKPP Kota Bogor melakukan pengawasan dan pemeriksaan intensif di puluhan titik lapak pedagang hewan kurban yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor.

Medik Veteriner Madya DKPP Kota Bogor, drh. Patriantariksina, mengatakan bahwa hingga Selasa (26/5/2026) sore, petugas tidak menemukan indikasi penyakit menular maupun kondisi hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Sampai sore tadi teman-teman di lapangan terus melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengawasan, hewan-hewan kurban dalam kondisi sehat,” ujar Patriantariksina.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui metode ante-mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan secara sampling per kelompok (lot) di setiap lapak penjualan. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, perilaku, hingga indikator klinis kesehatan hewan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan hewan dalam kondisi sehat dan aktif. Mukosa hidung tampak basah, suhu tubuh normal, tidak ditemukan cacat fisik, kebutaan, maupun pincang. Secara klinis, hewan-hewan tersebut memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” jelasnya.

Selain pemeriksaan fisik, DKPP Kota Bogor juga melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen hewan, termasuk Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, DKPP membentuk sejumlah tim pemeriksa yang disebar ke seluruh wilayah Kota Bogor. Di Kecamatan Tanah Sareal, misalnya, tim medis veteriner telah melakukan pemeriksaan di lima hingga enam titik lapak hewan kurban berskala besar.

Kegiatan pengawasan hewan kurban ini merupakan agenda rutin tahunan yang telah dimulai sejak H-10 Iduladha atau sejak 18 Mei 2026.

“Sesuai surat perintah, kami melakukan pemeriksaan keliling ke seluruh wilayah di enam kecamatan mulai H-10 hingga H-1 Iduladha untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar sehat dan layak dikurbankan,” tutup Patriantariksina. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *