Pelaku Pembuangan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Berhasil Ditangkap

jtv 1689085115
Ilustrasi. Foto: Istimewa

DINEWS.ID – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan seorang wanita berinisial A (25) yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Sholeh Iskandar, kawasan Simpang Yasmin arah BCC, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pelaku yang diduga membuang korban dari dalam mobil berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam waktu kurang dari enam jam setelah korban ditemukan warga pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa pengejaran langsung dilakukan setelah petugas menerima laporan dugaan penganiayaan berat atau pembunuhan pada pukul 01.15 WIB. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Tol Cisumdawu sekitar pukul 07.00 WIB saat diduga hendak melarikan diri ke arah Garut.

“Alhamdulillah, pada pukul 07.00 pagi tadi, pelaku sudah berhasil kita tangkap di Tol Cisumdawu. Penangkapan ini merupakan satu kesatuan tindakan yang tidak terpisahkan,” ujar Rio.

Dalam upaya melarikan diri setelah membuang korban di kawasan Yasmin, kendaraan yang digunakan pelaku dilaporkan mengalami kecelakaan hingga terguling di jalur Tol Cisumdawu. Insiden tersebut sempat terekam pengguna jalan lain dan beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Lesmana, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban saling mengenal.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti yang digunakan dalam tindakan tersebut juga sudah kami amankan seluruhnya. Mereka saling mengenal,” kata AKP Aji Lesmana.

Sebelum ditemukan di kawasan Yasmin, korban diketahui sempat berpamitan kepada keluarganya di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, untuk pergi bersama seorang temannya menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna oranye.

Saat ditemukan warga, kondisi korban mengalami luka serius, dengan mata tertutup kain serta terdapat luka akibat benda keras di bagian kepala dan luka sayatan di leher. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan tindakan hukum tegas terhadap pelaku.

“Saat ini pemeriksaan masih kami dalami untuk menentukan apakah kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa. Segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Siapa pun yang melakukan tindakan keji seperti ini, apalagi terhadap perempuan dan anak-anak, pasti akan kami proses secara tegas,” tegas Rio.

Polresta Bogor Kota dijadwalkan akan menyampaikan rilis lengkap terkait kronologi kejadian serta motif pelaku pada Senin (25/5/2026). (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *