Daerah  

3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMA di Kota Bogor Ditangkap Polisi

polresta bogor kota
3 Pelaku Pembacokan Pelajar SMA di Kota Bogor Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa.

Bismo menjelaskan, kedua korban berinisial I (17) dan P (18) sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan saat ini sudah pulang.

“Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76 c Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 22 Tahun 1951, tentang UU Darurat Jo. Pasal 1 Angka 1, UU Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota, memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial I (17) dan P (18) mengalami luka di kepala dan pinggang, yang diduga dilakukan oleh pelajar dari sekolah lain. Peristiwa itu terjadi, Kamis (06/06/24) di Jalan Aria Suryalaga Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

DN/***

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *