“Sabu tersebut, ditemukan disimpan dalam tangki BBM kendaraan oleh para pelaku,” jelasnya.
Sedangkan pemusnahannya, sambungnya, dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam larutan asam sulfat dan air, agar unsur kimia dari barang haram tersebut benar-benar hilang.

“Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam larutan asam sulfat dan air, sehingga unsur kimianya benar-benar hilang,” ucap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan.
Barang bukti ini merupakan hasil razia di seluruh wilayah hukum Polresta Bogor Kota, meliputi Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal.













