DINEWS.ID – Polresta Bogor Kota lakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) ilegal, hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025, di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hermawan menyebut, total barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, di antaranya 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek, dan 4.266 botol miras tradisional.
“Miras tersebut adalah hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” tuturnya.
Kompol Dede Hermawan menuturkan, selain miras, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 Kilogram narkotika jenis sabu, yang disita pada Maret 2025.