“Karena sangat membahayakan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor harus membuat papan peringatan agar tidak timbul kecelakaan. Peringatan itu berisi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pengunjung taman. Misalnya tidak boleh main layangan, bermain saat hujan, atau memanjat tembok,” tutur Hery.
Pembuatan papan peringatan harus segera dilakukan, lanjut Hery, sembari menunggu proses pemindahan gardu listrik yang tengah ditempuh Disperumkim pada PLN.
“Kami menargetkan hal itu selesai di akhir Bulan Desember 2024, atau awal Bulan Januari 2025 mendatang. Nanti saat diresmikan ada pertandingan persahabatan antara wartawan, Pemkot Bogor dan warga,” jelasnya.
Harapannya, tambah Hery, kehadiran Taman Genteng bisa dimanfaatkan warga setempat sebagai ruang berkumpul dan berolahraga.
“Saya berpesan saja, agar masyarakat bisa menjaga fasilitas yang ada dengan baik,” pungkasnya.
/***
Editor: YB













