DINEWS.ID – Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae Yong, akhirnya angkat bicara setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) menjatuhkan sanksi larangan melatih selama 10 tahun di negaranya.
Mantan pelatih Timnas Indonesia itu menilai keputusan tersebut tidak adil dan berencana mengungkap fakta yang menurutnya belum terungkap.
Shin Tae Yong menyatakan keberatannya atas sanksi yang dijatuhkan Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA). Ia mengaku merasa diperlakukan tidak adil dan mempertimbangkan langkah hukum untuk membela dirinya.
“Ada banyak aspek yang menurut saya tidak adil, dan saya ingin mengungkap kebenarannya,” ujar Shin, seperti dikutip media Korea Selatan, iChannel A.
KFA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada Shin setelah menggelar rapat Komite Fair Play pada awal bulan ini. Keputusan tersebut membuat Shin dilarang melatih di Korea Selatan selama 10 tahun.
Sanksi itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap pemain Ulsan HD, Jeong Seung Hyun. Shin dituduh menampar pemain tersebut saat masih menangani klub yang saat itu bernama Ulsan Hyundai.
Selain itu, ia juga disebut bermain golf di tengah berlangsungnya kompetisi. Dugaan pelanggaran tersebut berujung pada pemecatannya dari Ulsan Hyundai sebelum akhirnya KFA menjatuhkan sanksi disiplin.
Tak hanya larangan melatih selama satu dekade, KFA juga memberikan dua hukuman tambahan, yakni larangan terlibat dalam kompetisi sepak bola di Korea Selatan dalam kapasitas apa pun serta larangan permanen beraktivitas di lingkungan klub.
Meski demikian, sanksi tersebut hanya berlaku di wilayah Korea Selatan. Artinya, Shin Tae Yong tetap diperbolehkan melatih klub atau tim di luar negeri.
Saat ini, Shin masih aktif sebagai pelatih Persija Jakarta dan tetap menjalankan tugasnya di kompetisi Indonesia.
Media Korea Selatan, Nate, melaporkan bahwa Shin tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan KFA.
“Apakah dia ingin mengajukan banding, dia masih mempertimbangkannya,” tulis Nate.
Apabila mengajukan banding, proses tersebut akan menjadi upaya Shin Tae Yong untuk membatalkan atau meringankan sanksi yang dijatuhkan kepadanya. (Red)













