Terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor.
“Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
“Secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah. Ini menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas,” jelas Hery.
Hery menambahkan, kalau untuk penambahan SMA Pemkot hanya bisa mengusulkan. Pihaknya mengusulkan 2 SMA sambil mencari solusi, misalnya untuk menambah jumlah kelas atau ruang kelas atau menambah jumlah siswa setiap kelasnya dengan memenuhi standar dapodik.
“Untuk SMP kita akan tambah terus, tahun ini kita akan menambah 2 SMP di wilayah kecamatan yang warganya banyak. Mudah-mudahan secara bertahap bisa memenuhi kebutuhan saat ini,” harapnya.
Sumber: Pemkot Bogor/***
Editor: YB













